SMK Negeri Jatipuro merupakan sekolah alih fungsi dari SMA Negeri Jatipuro berdasarkan Keputusan Bupati Karanganyar Nomor: 421.3/314/2008 yang diterbitkan pada tanggal 17 Juni 2008.
Berlokasi sekitar 25 km arah selatan dari ibu kota Kabupaten Karanganyar, SMK Negeri Jatipuro terus berkomitmen mencetak lulusan yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di dunia kerja maupun wirausaha.